You need to enable javaScript to run this app.

Wakasek Kurikulum

  • Senin, 20 April 2020
  • Hendriana,S.T

Sukasih, S.Pd.

 

Peran Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kurikulum adalah seorang guru yang diberi tugas tambahan untuk membantu Kepala Sekolah dalam mengelola bidang akademik di sekolah. Selain mengajar, Wakasek Bidang Kurikulum juga bertanggung jawab dalam merencanakan kegiatan pembelajaran di sekolah.

Wakasek Bidang Kurikulum bekerja sama dengan pihak sekolah untuk merancang program pengembangan kurikulum yang sesuai dengan standar kurikulum di satuan pendidikan. Tugas utama Wakasek adalah, bersama Kepala Sekolah, menciptakan suasana belajar yang kondusif dan memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan sesuai jadwal yang telah disusun.

Guru dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik jika Wakasek Bidang Kurikulum mengatur program sekolah dengan efektif, karena program-program sekolah harus berlandaskan pada kurikulum yang berlaku. Wakasek Bidang Kurikulum secara berkala melakukan evaluasi terhadap proses kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan oleh guru-guru mata pelajaran. Jika diperlukan, Wakasek dan Kepala Sekolah melakukan pembinaan terhadap guru yang belum melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan baik.

Tugas Umum Wakil Kepala Sekolah

Secara umum, tugas Wakil Kepala Sekolah adalah sebagai berikut:

  1. Membantu Kepala Sekolah dalam menyusun perencanaan program kegiatan sekolah.
  2. Membantu Kepala Sekolah dalam pengorganisasian kegiatan sekolah.
  3. Membantu Kepala Sekolah dalam memberikan arahan kepada seluruh civitas sekolah.
  4. Membantu Kepala Sekolah dalam mengelola tenaga pendidik dan kependidikan.
  5. Membantu Kepala Sekolah dalam koordinasi antar pihak yang terkait.
  6. Membantu Kepala Sekolah dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan di sekolah.
  7. Membantu Kepala Sekolah dalam proses penilaian terhadap kegiatan pendidikan.
  8. Membantu Kepala Sekolah dalam identifikasi dan pengumpulan data terkait program sekolah.
  9. Mewakili Kepala Sekolah dalam rapat-rapat tertentu.
  10. Membantu Kepala Sekolah dalam menyusun laporan berkala.

Tugas dan Peran Wakasek Bidang Kurikulum

Dalam lingkup tugasnya sebagai Wakasek Bidang Kurikulum, beberapa peran yang harus dilaksanakan adalah sebagai berikut:

  1. Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam penyusunan program pembelajaran.
  2. Menyusun dan mensosialisasikan kalender pendidikan kepada seluruh pihak terkait.
  3. Menyusun pembagian tugas mengajar guru serta membuat jadwal pelajaran yang sesuai.
  4. Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir.
  5. Menyusun kriteria persyaratan kenaikan kelas dan kelulusan siswa.
  6. Mengatur jadwal pembagian raport dan ijazah siswa.
  7. Menyusun dan mengkoordinasikan penyusunan perangkat pembelajaran.
  8. Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan bagi siswa.
  9. Mengatur dan mengembangkan kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk setiap mata pelajaran.
  10. Melakukan supervisi terhadap administrasi dan perangkat pembelajaran.
  11. Mengelola pengarsipan program kurikulum.
  12. Melakukan pengembangan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pendidikan.
  13. Menyusun laporan berkala tentang kegiatan kurikulum di sekolah.
    Koordinasi dengan Kepala Sekolah

Dalam menjalankan tugasnya, Wakasek Bidang Kurikulum harus terus melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah, sehingga tercipta manajemen yang baik dan terorganisir. Kerja sama yang baik antara Wakasek dan Kepala Sekolah akan membantu tercapainya tujuan pendidikan yang maksimal.

Bagikan artikel ini:
YETI SURTINI, S.Pd., M.Pd.

- Kepala Sekolah -

                                       …

Berlangganan
Banner