Wakasek Sarpras
- Senin, 16 Desember 2024
- Hendriana,S.T
Hendrizal
Wakil Kepala Sekolah Urusan Sarana Prasarana Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam Urusan-urusan sebagai berikut :
- Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
- Mengatur pengadaan denah sekolah, organigram, papan data, kohor, atribut, label, dan lain-lain yang berhubungan dengan keperluan sekolah.
- Mengadministrasikan pendayagunaan sarana dan prasarana sekolah.
- Mengadakan alat-alat pembelajaran.
- Mengatur dan atau mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan dan atau rehabilitasi gedung, ruangan, halaman, kebun, meubeler, sarana prasarana sekolah lainnya
- Melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap sarana sekolah (barang habis pakai / barang tidak habis pakai) serta peningkatan ketertiban administrasinya.
- Menyusun data/buku inventaris sarana dan prasarana sekolah secara periodik.
- Memberi nomor/kode peralatan / barang milik sekolah sesuai tahun pengadaanya.
- Menyusun buku peminjaman dan pengembalian peralatan.
- Melakukan pengawasan terhadap penggunanaan dan pemeliharaan sarana dan prasana sekolah.
- Membuat laporan kegiatan setiap akhir bulan.